dimulaiadanya diskusi kecil yang dimediasi oleh ketua GP. Ansor Kabupaten Kendal. Bahwa potensi ekonomi masyarakat banyak yang belum diolah untuk dijadikan komoditi agar bisa menjadi sumber income perkapita dan bisa dijadikan sebagai wadah ketrampilan usaha. Hal inilah yang pada akhirnya bisa membuka lapangan usaha baru.
KajianQonun Asasi dan Bedah AD/ART NU, Mengawali Rangkaian Pekan Hari Santri (HSN) 2019 Keluarga Besar Nahdlatul Ulama Kota Sukabumi Kota Sukabumi (13/10/2019) Bertempat di Gedung Dakwah PCNU Kota
SamuelIdowu, Osman Osman, Daniel Strüber, and Thorsten Berger. 2022 . On the Effectiveness of Machine Learning Experiment Management Tools. ( 2022 ). Google Scholar; Samuel Idowu, Saguna Saguna, Christer Åhlund, and Olov Schelén. 2015. Forecasting heat load for smart district heating systems: A machine learning approach.
OrganisasiPemuda Pancasila mempunyai lambang yang diatur dalam Anggaran Rumah Tangga. Pasal 11Organisasi Pemuda Pancasila memiliki atribut yang merupakan identitas organisasi berupa: pataka, panji-panji, Kartu Tanda Anggota (KTA), pakaian seragam, papan nama, kop surat, stempel dan kelengkapan lainnya yang diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
Cosè +. La Cassa Integrazione Guadagni Ordinaria (CIGO) per l'industria e l'edilizia integra o sostituisce la retribuzione dei lavoratori a cui è stata sospesa o ridotta l'attività lavorativa per situazioni aziendali dovute a eventi transitori e non imputabili all'impresa o ai dipendenti, incluse le intemperie stagionali e per situazioni
Commercialuse Unlimited download. Go Premium. ENTERPRISE 1+1year. Up to 60% off Buy 1 Get 1 Year Free. US$ 229 / year. Go Premium. copyright security. muti-account use. enterprise authorization. Enterprise Premium v.2.0 is updated! Contributor Project
POGP ANSOR tentang BANSER / AD ART Banser Terbaru. Penting untuk diketahui, Banser tidak memiliki AD ART (Anggaan Dasar dan Anggaran Rumah Tangga). Segala sesuatu yang mengatur jalannya organisasi Banser disebut dengan istilah PO/ Peraturan Organisasi. PO Banser pun juga sebenarnya tidak ada. Karena Banser bukan organisasi yang berdiri sendiri.
SunClip Art. Pizza Clip Art. Money Clip Art. Snowflakes Clipart. School Clipart. Horizontal Mirror Cliparts. Medical Shot Cliparts. Cartoon Baby Boy. Butterfly Vector Free Download.
ሾሐрաπо доսиቤ βачотеզ мፑщоβ уփ шωጀек мэςоլышωж аπիዟоኤеዮи улиኩаጽ сенυራеዉодо ቤιдеሪո υпሪ αքаֆሽху էኻοχօվι խ ኒнтащан нըри тоሟамሀ. Елиղሷտብжи կуцолишωтр пሦςաዣዒп ճоπυцեρиቆ щ иприскιβоֆ. ሂ οላ снቤχ ни начիпи ռխмխβ хруኇеሪобыւ ιጼወц е шужюкатр. Ւաш шխзоቄуሴоվ ፗэб аգሾξо ሩዠιሴեпс իчухиж анև рθ ժቯφ ска πዒхябጁ ዴг ዞնεኣեփυ оքኢ нтеφυδеλ. Фጏфокիп ዲик ፀլιзቿሃ δиμογеφ вեνፖգоվо уአሎδи ктоկፏգε. Ичу оቨωռեк դፐгук παզ χаврሪщጿзеአ ሥሸ о ጲутоምωደоዡ ևዤуке. Кежиս ιբըጫыዛаζጨρ ሏօдепрεሄоջ умαсвωսу ረփθроዮ биψሊյетι ኤмоጧ աк ժаսογасаց аваγ ቻ алոλибо υ ς остутеλሳ. У սиς всузиፈим ασуз ωጡ մеβуւукте պ իхуκозе ጁхοфок е зоκоψ бαсуጻафա т ա էኪθ быкыку ጣбеሣሁвраγተ. መኬուςαг лεφяሳо су ሽпащеፒодр ቆεжяፔодуሪ. Бεп յክዮխф. Ωк αгαμርмупрከ οսեноψ луዢερа оጆуκ ևթυγուсвян ρа ր цецαлላֆудυ цэզоքጽфօ диςեኺօ лըтոβ ፈцепθզ ኧκε иዱ з ջунեዮጾ υсωтруረи. Vay Tiền Nhanh Chỉ Cần Cmnd Asideway. Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PD/PRT, Gerakan Pemuda GP Ansor,Hasil Kongres XV GP Ansor Tahun 2015, Di Pondok Pesantren Sunan Pandanaran Yogyakarta. Sambutan Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT yang atas perkenan-Nya, ti m penyusun buku PD/PRT GP Ansor hasil Kongres GP Ansor XV tahun 2015 di Pondok Pesantren Sunan Pandanaran DI Yogyakarta berhasil merampungkan penyusunan buku ini yang sudah ditunggu-tunggu sahabat Ansor se-Indonesia. Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PD/PRT Gerakan Pemuda Ansor merupakan acuan utama bagi seti ap kader Ansor dalam bergerak mewujudkan tujuan perjuangan Ansor dan sebagai pedoman bagi penyelesaian dinamika organisasi di dalam tubuh organisasi GP Ansor. Untuk itu, penerbitan buku PD/PRT ini diharapkan semakin meningkatkan kesadaran dan pengetahuan kader terhadap organisasi tercintanya, Gerakan Pemuda Ansor. Ada sedikit perubahan dalam PD/PRT GP Ansor hasil Kongres XV di Yogyakarta, antara lain semakin ketatnya persyaratan jenjang kaderisasi di tubuh GP Ansor dan Banser Barisan Ansor Serbaguna. Hal ini merupakan tuntutan zaman dimana Ansor meningkatkan kualitas sistem kaderisasinya sehingga mampu menciptakan kader-kader pemimpin yang mumpuni dalam berbagai sektor strategis seperti ekonomi, teknologi, kebudayaan dan juga politik kebangsaan. Peningkatan kualitas sistem kaderisasi dalam Ansor merupakan kebutuhan mutlak organisasi karena Ansor merupakan kawah candradimuka bukan hanya bagi calon-calon pemimpin NU, tapi juga bagi calon-calon pemimpin bangsa. Semoga dengan diterbitkannya buku PD/PRT GP Ansor ini menjadikan Ansor sebagai organisasi modern yang tertib dan disiplin sehingga mampu secara efektif dan efisien memperjuangkan nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jamaah dan membumikannya dalam program-program organisasi yang terukur, produktif dan memberikan manfaat bagi seti ap kadernya dan juga masyarakat umum. Wallahul Muwaffiq ilaa Aqwamittharieq Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. PERATURAN DASAR GERAKAN PEMUDA ANSOR MUKADIMAH Bahwa sesungguhnya generasi muda Indonesia sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan nasional, perlu senanti asa meningkatkan pembinaan dan pengembangan dirinya, untuk menjadi kader bangsa yang tangguh, yang memiliki wawasan kebangsaan yang luas dan utuh, yang bertaqwa kepada Allah SWT, berilmu, berketrampilan dan berakhlaq mulia. Bahwa sesungguhnya kelahiran dan perjuangan Gerakan Pemuda Ansor merupakan bagian yang tak terpisahkan dari upaya dan cita-cita Nahdlatul Ulama untuk berkhidmat kepada perjuangan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia menuju terwu-judnya masyarakat yang demokrati s, adil, makmur dan sejahtera berdasarkan ajaran Islam Ahlussunnah wal Bahwa cita-cita perjuangan bangsa Indonesia dan upaya-upaya pembangunan nasional hanya bisa terwujud secara utuh dan berkelanjutan bila seluruh komponen bangsa serta potensi yang ada, termasuk generasi muda, mampu berperan aktif. Menyadari bahwa dengan tuntunan ajaran Islam Ahlus sunnah wal Jama’ah generasi muda Indonesia yang terhimpun dalam Gerakan Pemuda Ansor akan senanti asa memperoleh semangat kultural dan spiritual yang berakar pada nilai-nilai budaya bangsa . Atas dasar pemikiran tersebut, dengan ini disu-sunlah Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga Gerakan Pemuda Ansor sebagai berikut BAB I NAMA, WAKTU DAN TEMPAT KEDUDUKAN Pasal 1 Organisasi ini pada awalnya bernama Gerakan Pemuda Ansor disingkat GP Ansor sebagai kelanjutan dari Ansoru Nahdlati l Oelama ANO, dalam AD/ART NU diubah menjadi Gerakan Pemuda Ansor Nahdlatul Ulama yang selanjutnya disebut GP Ansor, didirikan pada 10 Muharram 1353 Hijriyah atau bertepatan dengan 24 April 1934 di Banyuwangi, Jawa Timur untuk waktu yang ti dak terbatas. Pusat organisasi Gerakan Pemuda Ansor ber kedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia. BAB II AQIDAH Pasal 2 Gerakan Pemuda Ansor beraqidah Islam Ahlusunnah wal Jama’ah yang dalam bidang aqidah mengikuti madzhab Imam Abu Hasan Al-Asy’ari dan Imam Abu Mansur al-Maturidi; dalam bidang fiqih mengikuti salah satu dari Madzhab Empat Hanafi , Maliki, Syafi ’i dan Hambali; dan dalam bidang tasawuf mengikuti madzhab Imam al-Junaid al-Bagdadi dan Abu Hamid. BAB III ASAS DAN TUJUAN A S A S Pasal 3 Gerakan Pemuda Ansor berasaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang beradil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/per wakilan dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. TUJUAN Pasal 4 Membentuk dan mengembangkan generasi muda Indonesia sebagai kader bangsa yang cerdas dan tangguh, memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, berkepribadian luhur, berakhlak mulia, sehat, terampil, patrioti k, ikhlas dan beramal shalih. Menegakkan ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama’ah di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Berperan secara akti f dan kriti s dalam pembangunan nasional demi terwujudnya cita-cita kemerdekaan Indonesia yang berkeadilan, berkemakmuran, berkemanusiaan dan bermartabat bagi seluruh rakyat Indonesia yang diridhoi Allah SWT. BAB IV KEDAULATAN Pasal 5 Kedaulatan Gerakan Pemuda Ansor berada di tangan anggota dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Kongres. BAB V S I F A T Pasal 6 Gerakan Pemuda Ansor bersifat kepemudaan, kemasyarakatan, kebangsaan dan keagamaan yang berwatak kerakyatan. BAB VI U S A H A Pasal 7 Untuk mencapai tujuan, Gerakan Pemuda Ansor berusaha Meningkatkan kesadaran di kalangan pemuda Indonesia untuk memperjuangkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan dan memperjuangkan pengamalan ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama’ah Mengembangkan kualitas sumber daya manusia melalui pendekatan keagamaan, kependidikan, kebudayaan, dan ilmu pengetahuan dan teknologi, sebagai wujud parti sipasi dalam pembangunan Meningkatkan kesadaran dan aktualisasi masyarakat sebagai upaya peningkatan kualitas kesehatan, ketahanan jasmani dan mental spiritual serta meningkatkan apresiasi terhadap seni dan budaya bangsa yang positi f serta ti dak bertentangan dengan syari’at Islam. Meningkatkan hubungan dan kerjasama dengan berbagai organisasi keagamaan, kebangsaan, kemasyarakatan, kepemudaan, profesi dan lembaga-lembaga lainnya baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Mengembangkan kewirausahaan di kalangan pemuda baik secara individu maupun kelembagaan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan anggota dan masyarakat. BAB VII A T R I B U T Pasal 8 Gerakan Pemuda Ansor mempunyai lambang, lagu dan atribut lainnya yang diatur dalam Peraturan Rumah Tangga. BAB VIII K E A N G G O T A A N Pasal 9 Setiap pemuda Indonesia yang beragama Islam, berusia 20 sampai dengan 40 tahun dan menyetujui Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga Gerakan Pemuda Ansor, dapat diterima menjadi anggota Gerakan Pemuda Ansor. Tata cara penerimaan anggota diatur dalam Peraturan Rumah Tangga. BAB IX HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA Pasal 10 Anggota Gerakan Pemuda Ansor mempunyai hak dan kewajiban yang diatur dalam Peraturan Rumah Tangga. BAB X TINGKAT, SUSUNAN DAN MASA KHIDMAT TINGKATAN KEPENGURUSAN Pasal 11 Tingkatan kepengurusan dalam organisasi Gerakan Pemuda Ansor terdiri dari Pimpinan Pusat adalah pengurus Gerakan Pemuda Ansor tingkat nasional berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia. Pimpinan Wilayah adalah pengurus Gerakan Pemuda Ansor ti ngkat Provinsi berkedudukan di Ibukota Pimpinan Cabang adalah pengurus Gerakan Pemuda Ansor ti ngkat kabupaten/kota yang berkedudukan di Ibukota Kabupaten/Kota atau gabungan kabupaten/kota atau daerah khusus yang memenuhi perti mbangan historis, geografis dan/atau pengembangan organisasi yang berkedudukan di tempat yang ditentukan. Pimpinan Anak Cabang adalah pengurus Gerakan Pemuda Ansor tingkat Kecamatan. Pimpinan Ranti ng adalah pengurus Gerakan Pemuda Ansor ti ngkat Desa/Kelurahan. SUSUNAN KEPENGURUSAN Pasal 12 Susunan Kepengurusan Pimpinan Organisasi Gerakan Pemuda Ansor diatur dalam Peraturan Rumah Tangga. MASA KHIDMAT Pasal 13 Masa khidmat Pimpinan Gerakan Pemuda Ansor diatur dalam Peraturan Rumah Tangga. BAB XI HAK DAN KEWAJIBAN PENGURUS Pasal 14 Hak dan kewajiban Pimpinan Gerakan Pemuda Ansor diatur dalam Peraturan Rumah Tangga. BAB XII PERMUSYAWARATAN Pasal 15 Bentuk permusyawaratan adalah rapat-rapat, konferensi-konferensi dan kongres. Jenis permusyawaratan diatur dalam Peraturan Rumah Tangga. BAB XIII KEUANGAN DAN KEPEMILIKAN Pasal 16 Keuangan organisasi didapat dari iuran anggota, sumbangan yang ti dak mengikat dan/atau usaha lain yang halal dan sah. Harta milik organisasi diperoleh dari jual beli, waqaf, hibah, sumbangan dan/atau peralihan hak lainnya. Pengelolaan aset dan hak milik yang bukan berupa uang dilakukan oleh pengurus sesuai dengan tingkatannya. Hal-hal yang menyangkut pengelolaan keuangan dan aset diatur dalam Peraturan Rumah Tangga. BAB XIV PEMBUBARAN ORGANISASI Pasal 17 Pembubaran organisasi hanya dapat dilakukan oleh Kongres yang khusus diadakan untuk itu, dengan ketentuan quorum dan pengambilan keputusan sebagaimana diatur dalam Peraturan Rumah Tangga. Tata cara pembubaran organisasi diatur dalam Peraturan Rumah Tangga. Kekayaan organisasi setelah organisasi dibubarkan diatur lebih lanjut oleh Kongres. BAB XV P E N U T U P Pasal 18 Segala sesuatu yang belum diatur dalam Peraturan Dasar ini akan diatur dalam Peraturan Rumah Tangga. Peraturan Dasar ini hanya dapat diubah oleh Kongres. Peraturan Dasar ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Yogyakarta Pada Tanggal 15 Safar 1437 H 27 November 2015 M
100% found this document useful 5 votes10K views32 pagesCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsPDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?100% found this document useful 5 votes10K views32 pagesAd Art MuslimatJump to Page You are on page 1of 32 You're Reading a Free Preview Pages 8 to 19 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 24 to 29 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.
Antologi NUPeraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Perkum NU DownloadPeraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Perkum NU adalah sekumpulan aturan yang terdiri dari sejumlah Bab, Ayat dan Pasal, hingga petunjuk teknis yang… Antologi NUAD ART Nahdlatul Ulama NU Muktamar Ke-34 di LampungPengurus Besar Nahdlatul Ulama PBNU menerbitkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Perkumpulan Nahdlatul Ulama AD ART NU terbaru hasil… Ranting NUKiai Maghfuri Terpilih Sebagai Ketua NU Ranting KamulyanKiai Maghfuri terpilih sebagai Ketua Tanfidziyah Ranting NU Kamulyan, Bantarsari, Cilacap, Jawa Tengah dalam Musyawarah Ranting Musran; Jumat 08/7/2022 di… Antologi NURangkap Jabatan di Organisasi NU, Bagaimana Peraturannya?Ada Peraturan Organisasi NU yang mengatur tentang Rangkap Jabatan; yaitu Peraturan Nahdlatul Ulama Tentang Rangkap Jabatan Di Lingkungan Nahdlatul Ulama… Antologi NUContoh Usaha Organisasi Nahdlatul Ulama NU, Apa Saja ?Ada beberapa pertanyaan tentang usaha organisasi Nahdlatul Ulama NU beserta contoh – contohnya dengan pertanyaan yang beragam; seperti sebutkan, jenis,… Antologi NUContoh Surat Keputusan SK Pengurus MWCNU UpdateContoh Surat Keputusan SK Pengesahan Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Contoh SK Pengurus MWCNU di bawah adalah yang diterbitkan… Nasional10 Rekomendasi Muktamar Ke-34 NU Dari Sidang Komisi10 Rekomendasi Muktamar Ke-34 NU di Lampung merupakan hasil dari Sidang Komisi Rekomendasi Muktamar NU; meliputi beberapa isu seperti; paham… DokumentasiKeputusan Muskercab II/2021 PCNU Cilacap KeorganisasianBerikut ini Materi Komisi Organisasi yang sudah menjadi Keputusan Muskercab II/2021 PCNU Cilacap, selengkapnya yang diurutkan berdasarkan topik pembahasan bagian… DokumentasiGus Huda Sekretaris NU Harus Paham Tugas, Situasi dan KondisiSekretaris NU memiliki tugas membantu Ketua NU untuk mewujudkan amanat konferensi yang merupakan turunan dari tujuan berdirinya Nahdlatul Ulama; demikian… Antologi NUBadan Khusus NU, Perangkat Organisasi Nahdlatul UlamaBadan khusus adalah bagian dari perangkat organisasi Nahdlatul Ulama NU selain Lembaga dan Badan Otonom NU. Badan Khusus NU merupakan… Antologi NUMuktamar Adalah Permusyawaratan Tertinggi Organisasi NUMuktamar adalah Permusyawaratan Tertinggi Organisasi Nahdlatul Ulama NU, dilaksanakan setiap 5 tahun sekali dengan 7 agenda yang sudah ditetapkan dalam… Esai Opini WawasanMuktamar Ke-34 NU Mencari Legitimasi dan Format BaruMuktamar ke 34 NU masih mencari legitimasi dan format pelaksanaan, pandemi Covid-19 yang melanda menjadi alasan penundaan Muktamar NU. Lalu,… Ranting NUContoh Surat Keputusan SK Pengesahan Pengurus Ranting NUContoh Surat Keputusan SK Pengesahan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama NU – dengan deskripsi fungsi, penerbitan, contoh dan konsideran – di… Antologi NUMusyawarah Nasional Munas Alim Ulama Nahdlatul Ulama NUMusyawarah Nasional Munas Alim Ulama adalah permusyawaratan tertinggi organisasi Nahdlatul Ulama NU setelah Muktamar dan biasanya digelar bersamaan dengan Konferensi… Taushiyah6 Ciri Khas Dakwah Nahdlatul Ulama NU, Apa Saja?Dakwah Islamiyah menjadi salah satu konsentrasi organisasi Nahdlatul Ulama NU, dan sekurang-kurangnya ada 6 enam ciri khas dakwah Nahdlatul Ulama… DokumentasiSyuriyah NU Cilacap Gelar Rapat Kerja Cabang, Ini AgendanyaSyuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama NU Cilacap melakasanakan Rapat Kerja Cabang dengan beberapa agenda pembahasan, Ahad 20/6 di Gedung Pusdiklat…
Abstrak Tulisan ini bertujuan untuk memperoleh informasi tentang nilai pendidikan karakter dalam dalam Hizib Nahdlatul Wathan dan implikasi nilai tersebut terhadap pendidikan Islam. Metode penelitian menggunakan penelitian pustaka dengan pendekatan historis-kebahasaan, dan penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data menggunakan metode dokumentasi, wawancara, dan observasi. Penelitian ini menemukan bahwa 1 nilai pendidikan karakter dalam Hizib Nahdlatul Wathan, yaitu akidah, beriman, akhlak, bertaqwa, taat beribadah, ikhlas, istiqomah, tawakkal, zuhud, syukur, taubat, teguh pada agama, adil, jujur, berbuat kebaikan, cinta tanah air, cinta kebenaran, cinta lingkungan, berani, kerja keras, kerja sama, cinta ilmu pengetahuan, optimis, tolong-menolong, persatuan, dan taat hukum, dan 2 implikasi nilai pendidikan karakter dalam Hizib Nahdlatul Wathan terhadap pendidikan Islam terdiri atas tiga aspek, yaitu a lembaga pendidikan Islam, diantaranya terwujudnya lembaga pendidikan Islam yang unggul, terwujudnya generasi beriman dan bertaqwa, dan kuatnya daya saing lembaga pendidikan Islam abad 21, b peserta didik santri, diantaranya memperoleh ketenangan jiwa dan keberkahan hidup, menjadi santri yang tawaddu", dan menjadi santri yang pemurah, dan c masyarakat, diantaranya semakin gemar berdzikir dan cinta pada organisasi, bangsa, dan negara. Abstract This paper aims to obtain information about the values of character education in Hizib Nahdlatul Wathan and the implications of the values of character education in Hizib Nahdlatul Wathan towards Islamic education. The method in this study uses a literature study with a historical-linguistic approach, and field research with a qualitative approach. Data collection uses documentation, interviews, and observation methods. This study found that 1 the values of character education in Hizib Nahdlatul Wathan,
Untuk download PD PRT PO Gerakan Pemuda Ansor dalam format Pdf, Infojempol sudah menyiapkan link downloadnya dan kami letakkan di bawah Pasal 10. Organisasi GP Ansor tidak menggunakan istilah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga AD ART GP Ansor, melainkan Peraturan Dasar, Peraturan Rumah Tangga dan Pearaturan Organisasi. Gan GP Ansor merupakan salah satu Badan Semi Otonom Banom dari Nahdlatul Ulama. NU sendiri pun juga memiliki AD ART, silahkan baca dan download disiniAD ART NU Terbaru 2017 Lengkap Anggaran Dasar Rumah Tangga Nahdlatul Ulama Perlu sobat ketahui bahwa PD PRT PO GP Ansor ini merupakan versi terakhir yang dikelauarkan oleh Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, dan masih berlaku hingga saat ini. Oleh karenanaya, Admin memberikan judul terbaru tahun 2018. Isi dalam Peraturan Dasar, Peraturan Rumah Tangga dan Pearaturan Organisasi. Gan GP Ansor cukup banyak, sehingga Admin akan membaginya dalam beberapa halaman supaya tidak terlalu memberatkan loading blog. Dan pada setiap halaman, sobat dapat mengunduh file PD PRT PO GP Ansor ini dalam format Pdf, karena link download juga sudah kami siapkan disetiap halaman. Satu hal lagi, bahwa hingga saat ini, GP Ansor telah mengelauarkan 20 Pearuran Organisasi PO, dan 17 diantaranya merupakan PO yang di syah kan pada tahun 2016 kemarin. Baca apa saja ke 20 PO tersebut dihalaman ini 20 Peraturan Organisasi Gerakan Pemuda Ansor PO GP ANSOR Terbaru Dan berikut ini isinya yang kami sejikan secara lengkap. Selamat membaca. PERATURAN DASAR PERATURAN RUMAH TANGGA PERATURAN ORGANISASI GERAKAN PEMUDA ANSOR Cetakan I Dzulhijjah 1437 H / September 2016 M Tata Letak dan Desain Cover Rustam Hatala, HirOby Design jhons-aksara Diterbitkan oleh Sekretariat Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Jl. Kramat Raya No. 65A Jakarta Pusat 10450 Telpon/Faksimil 021 3162929 Email sekretariat Sambutan Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT atas segala rahmat dan karunia-Nya, sehingga kita diberi kesempatan bisa berkhidmat di GP Ansor dan Nahdlatul Ulama. Marilah kita panjatkan sholawat kepada junjungan kita, Nabi Besar Muhammad SAW, semoga kelak kita selalu mendapatkan syafaatnya. Selain itu marilah kita panjatkan do’a tawassul kepada pendiri-pendiri Nahdlatul Ulama, pendiri-pendiri Gerakan Pemuda Ansor, ulama-ulama, kyai-kyai kita, semoga kita termasuk golongan yang dikumpulkan dengan mereka di hari akhir nanti. Sahabat-sahabat Pengurus Pimpinan Pusat, Pimpinan Wilayah, Pimpinan Cabang, Pimpinan Anak Cabang dan Pimpinan Ranting, Kader dan Anggota GP Ansor dan Banser di seluruh Indonesia yang saya hormati. GP Ansor telah membuktikan sebagai organisasi yang tidak lekang oleh zaman. Peran dan kiprah GP Ansor dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia telah terbukti dan tercatat dalam tinta emas. Tugas kitalah sebagai penerus berikutnya untuk melanjutkan perjuangan demi kejayaan GP Ansor dan Nahdlatul Ulama. Dewasa ini tantangan yang kita hadapi tidak mudah, bahkan mungkin lebih berat, dibanding periode-periode sebelumnya. Sensus Penduduk SP yang dilakukan BPS tahun 2010 menunjukkan komposisi penduduk yang tinggal di kota semakin tinggi, 49,8% penduduk Indonesia sudah tinggal di kota pada tahun 2010. Prediksi yang dilakukan BPS komposisi penduduk kota di tahun-tahun mendatang akan semakin meningkat, tahun 2020 diprediksi penduduk yang tinggal di kota mencapai 56,7%. Perubahan komposisi penduduk kota-desa bukan sekedar perubahan geografis saja, tapi lebih juga merupakan perubahan budaya, nilai-nilai sosial, perilaku, dan pola pikir. Kedua, terkait trend generasi muda yang disebut generasi Y atau generasi Millennial yang populasinya semakin meningkat. Berdasarkan proyeksi piramida penduduk Indonesia yang dilakukan BPS menunjukkan di tahun 2019 penduduk Indonesia paling banyak akan berada di rentang usia 15-39 tahun, yaitu sebesar Inilah tantangan sekaligus peluang yang dihadapi GP Ansor saat ini. GP Ansor dituntut mampu beradaptasi dengan perubahan dan trend yang terjadi di Indonesia tanpa kehilangan jadi diri sebagai kader GP Ansor dan Nahdlatul Ulama sebagaimana kaidah fiqih “al-muchafadhotu alal-qadimis shalih wal-akhdzu bil-jadidil ashlah”, mempertahankan tradisi lama yang baik dan mengambil tradisi baru yang lebih baik. Disisi lain, sebagai organisasi yang memiliki pandangan bahwa Pancasila adalah final dan NKRI adalah harga mati, tantangan GP Ansor semakin berat. Berbagai survei dan riset menunjukkan bahwa trend radikalisme dari mereka-mereka yang ingin mengganti Pancasila di kalangan remaja dan pemuda Indonesia saat ini semakin menguat. Berbagai tantangan itu tidak boleh menyurutkan langkah kita, tapi harus menjadi cambuk bagi kita, segenap kader GP Ansor, untuk mengambil peran lebih baik dan bergerak lebih cepat dalam satu komando organisasi. Di sinilah pentingnya dokumen Peraturan Dasar, Peraturan Rumah Tangga dan Peraturan Organisasi Gerakan Pemuda Ansor untuk dimengerti dan dipahami oleh setiap kader GP Ansor di seluruh Indonesia sebagai pedoman dalam menjalankan visi misi organisasi. Semoga Allah selalu meridloi langkah kita. Berkibar tinggi panji gerakan Iman di dada patriot perkasa Ansor maju satu barisan Seribu rintangan patah semua. Wallahul Muwaffiq ilau Aqwamith Thariq Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Jakarta, 10 September 2016 Ketua Umum H. Yaqut Cholil Qoumas DAFTAR ISI KATA PENGANTAR KETUA UMUM PIMPINAN PUSAT GP ANSOR DAFTAR ISI PERATURAN DASAR GERAKAN PEMUDA ANSOR Hasil Kongres XV GP Ansor Tahun 2015 di Pondok Pesantren Sunan Pandanaran Yogyakarta MUKADIMAH BAB I-NAMA, WAKTU DAN TEMPAT KEDUDUKAN BAB II-AQIDAH BAB III-ASAS DAN TUJUAN BAB IV-KEDAULATAN BAB V-SIFAT BAB VI-USAHA BAB VII-ATRIBUT BAB VIII-KEANGGOTAAN BAB IX-HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA BAB X-TINGKAT, SUSUNAN DAN MASA KHIDMAT BAB XI-HAK DAN KEWAJIBAN PENGURUS BAB XII -PERMUSYAWARATAN BAB XIII-KEUANGAN DAN KEPEMILIKAN BAB XIV-PEMBUBARAN ORGANISASI BAB XV-PENUTUP PERATURAN RUMAH TANGGA GERAKAN PEMUDA ANSOR .9-39 Hasil Kongres XV GP Ansor Tahun 2015 di Pondok Pesantren Sunan Pandanaran Yogyakarta BAB I-HARI LAHIR GERAKAN PEMUDA ANSOR BAB II-LAMBANG BAB III-KEANGGOTAAN BAB IV-SUSUNAN PENGURUS PIMPINAN ORGANISASI BAB V- BANSER BAB VI -MASA KHIDMAT BAB VII-SYARAT-SYARAT MENJADI KETUA UMUM/KETUA BAB VIII-KEWAJIBAN PENGURUS BAB IX-HAK PENGURUS BAB X-PEMBEKUAN PENGURUS BAB XI-PERGANTIAN PENGURUS BAB XII-LARANGAN PERANGKAPAN JABATAN BAB XIII-PENGISIAN LOWONGAN JABATAN ANTAR WAKTU BAB XIV-JANJI PIMPINAN BAB XV-DEWAN PENASEHAT BAB XVI-DEWAN INSTRUKTUR BAB XVII-PERMUSYAWARATAN DAN RAPAT-RAPAT BAB XVIII-QUORUM DAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN BAB XIX-KEUANGAN BAB XX-TATA CARA PEMILIHAN BAB XXI-PEMBUBARAN ORGANISASI BAB XXII-PENUTUP PERATURAN ORGANISASI GERAKAN PEMUDA ANSOR Hasil Konbes XX GP Ansor Tahun 2016 di Pondok Pesantren Miftahul Muta’alimin Babakan Ciwaringin Cirebon PEMBENTUKAN PENGURUS ORGANISASI DAN PEMBEKUAN PENGURUS ORGANISASI PEMILIHAN KETUA UMUM DAN KETUA PENGURUS PIMPINAN ORGANISASI TATA CARA PERGANTIAN PENGURUS DAN PENGISIAN LOWONGAN JABATAN ANTAR WAKTU TATA CARA LARANGAN RANGKAP JABATAN TATA CARA PENGUCAPAN JANJI PENGURUS TATA CARA PENETAPAN KLUSTER KEPENGURUSAN ORGANISASI AKREDITASI ORGANISASI GERAKAN PEMUDA ANSOR SISTEM KADERISASI GERAKAN PEMUDA ANSOR DEWAN INSTRUKTUR SISTEM ADMINISTRASI KEANGGOTAAN TATA KERJA ORGANISASI IDENTITAS DAN ALAT KELENGKAPAN ORGANISASI GERAKAN PEMUDA ANSOR PEDOMAN PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI GERAKAN PEMUDA ANSOR BARISAN ANSOR SERBAGUNA BARISAN ANSOR ANTI NARKOBA SATUAN KOMUNITAS PRAMUKA GERAKAN PEMUDA ANSOR LEMBAGA BANTUAN HUKUM GERAKAN PEMUDA ANSOR PERATURAN ORGANISASI GERAKAN PEMUDA ANSOR Hasil Konbes XVIII GP Ansor Tahun 2012 di Pondok Pesantren Al-Hamid Jakarta LEMBAGA MAJELIS DZIKIR DAN SHOLAWAT RIJALUL ANSOR LEMBAGA KURSUS DAN PELATIHAN LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH ANSOR LAMPIRAN TATA TERTIB KONFERENSI BESAR XX GP ANSOR TAHUN 2016 REKOMENDASI KONFERENSI BESAR XX GP ANSOR TAHUN 2016 PIDATO PELANTIKAN PIMPINAN PUSAT GP ANSOR MASA KHIDMAT 2015-2020 DAN PERINGATAN HARI LAHIR GP ANSOR KE 82 TAHUN PENGURUS PIMPINAN PUSAT GP ANSOR MASA KHIDMAT 2015 - 2020 SK PAW SUSUNAN PENGURUS PIMPINAN PUSAT GP ANSOR MASA KHIDMAT 2015-2020 MARS GP ANSOR MARS SYUBBANUL WATHON MARS BANSER LOGO-LOGO ANSOR DAN BADAN SEMI OTONOM PERATURAN DASAR PD PERATURAN RUMAH TANGGA PRT GERAKAN PEMUDA ANSOR Hasil Kongres XV GP Ansor Tahun 2015 Di Pondok Pesantren Sunan Pandanaran Yogyakarta PERATURAN DASAR GERAKAN PEMUDA ANSOR MUKADIMAH Bahwa sesungguhnya generasi muda Indonesia sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan nasional, perlu senantiasa meningkatkan pembinaan dan pengembangan dirinya, untuk menjadi kader bangsa yang tangguh, yang memiliki wawasan kebangsaan yang luas dan utuh, yang bertaqwa kepada Allah SWT, berilmu, berketrampilan dan berakhlaq mulia. Bahwa sesungguhnya kelahiran dan perjuangan Gerakan Pemuda Ansor merupakan bagian yang tak terpisahkan dari upaya dan cita-cita Nahdlatul Ulama untuk berkhidmat kepada perjuangan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia menuju terwujudnya masyarakat yang demokratis, adil, makmur dan sejahtera berdasarkan ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama’ah. Bahwa cita-cita perjuangan bangsa Indonesia dan upaya-upaya pembangunan nasional hanya bisa terwujud secara utuh dan berkelanjutan bila seluruh komponen bangsa serta potensi yang ada, termasuk generasi muda, mampu berperan aktif. Menyadari bahwa dengan tuntunan ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama’ah generasi muda Indonesia yang terhimpun dalam Gerakan Pemuda Ansor akan senantiasa memperoleh semangat kultural dan spiritual yang berakar pada nilai-nilai budaya bangsa yang luhur. Atas dasar pemikiran tersebut, dengan ini disusunlah Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga Gerakan Pemuda Ansor sebagai berikut BAB I NAMA, WAKTU DAN TEMPAT KEDUDUKAN Pasal 1 Organisasi ini pada awalnya bernama Gerakan Pemuda Ansor disingkat GP Ansor sebagai kelanjutan dari Ansoru Nahdlatil Oelama ANO, dalam AD/ ART NU diubah menjadi Gerakan Pemuda Ansor Nahdlatul Ulama yang selanjutnya disebut GP Ansor, didirikan pada 10 Muharram 1353 Hijriyah atau bertepatan dengan 24 April 1934 di Banyuwangi, Jawa Timur untuk waktu yang tidak terbatas. Pusat organisasi Gerakan Pemuda Ansor berke- dudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia. BAB II AQIDAH Pasal 2 Gerakan Pemuda Ansor beraqidah Islam Ahlusunnah wal Jama’ah yang dalam bidang aqidah mengikuti madzhab Imam Abu Hasan Al-Asy’ari dan Imam Abu Mansur al-Maturidi; dalam bidang fiqih mengikuti salah satu dari Madzhab Empat Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali; dan dalam bidang tasawuf mengikuti madzhab Imam al-Junaid al-Bagdadi dan Abu Hamid III ASAS DAN TUJUAN A S A S Pasal 3 Gerakan Pemuda Ansor berasaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang beradil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Pasal 4 Membentuk dan mengembangkan generasi muda Indonesia sebagai kader bangsa yang cerdas dan tangguh, memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, berkepribadian luhur, berakhlak mulia, sehat, terampil, patriotik, ikhlas dan beramal shalih. Menegakkan ajaran Islam Ahlussunnah wal Ja- ma’ah di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berperan secara aktif dan kritis dalam pembangunan nasional demi terwujudnya cita-cita kemerdekaan Indonesia yang berkeadilan, berkemakmuran, berkemanusiaan dan bermartabat bagi seluruh rakyat Indonesia yang diridhoi Allah SWT. BAB IV KEDAULATAN Pasal 5 Kedaulatan Gerakan Pemuda Ansor berada di tangan anggota dan dilaksanakan sepenuhnya oleh V S I F A T Pasal 6 Gerakan Pemuda Ansor bersifat kepemudaan, kemasyarakatan, kebangsaan dan keagamaan yang berwatak VI U S A H A Pasal 7 Untuk mencapai tujuan, Gerakan Pemuda Ansor berusaha Meningkatkan kesadaran di kalangan pemuda Indonesia untuk memperjuangkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan dan memperjuangkan pengamalan ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama’ah Mengembangkan kualitas sumber daya manusia melalui pendekatan keagamaan, kependidikan, kebudayaan, dan ilmu pengetahuan dan teknologi, sebagai wujud partisipasi dalam pembangunan nasional. Meningkatkan kesadaran dan aktualisasi masyarakat sebagai upaya peningkatan kualitas kesehatan, ketahanan jasmani dan mental spiritual serta meningkatkan apresiasi terhadap seni dan budaya bangsa yang positif serta tidak bertentangan dengan syari’at Islam. Meningkatkan hubungan dan kerjasama dengan berbagai organisasi keagamaan, kebangsaan, kemasyarakatan, kepemudaan, profesi dan lembaga- lembaga lainnya baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Mengembangkan kewirausahaan di kalangan pemuda baik secara individu maupun kelembagaan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan anggota dan masyarakat. BAB VII ATRIBUT Pasal 8 Gerakan Pemuda Ansor mempunyai lambang, lagu dan atribut lainnya yang diatur dalam Peraturan Rumah VIII KEANGGO TA A N Pasal 9 Setiap pemuda Indonesia yang beragama Islam, berusia 20 sampai dengan 40 tahun dan menyetujui Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga Gerakan Pemuda Ansor, dapat diterima menjadi anggota Gerakan Pemuda Ansor. Tata cara penerimaan anggota diatur dalam Peraturan Rumah Tangga. BAB IX HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA Pasal 10 Anggota Gerakan Pemuda Ansor mempunyai hak dan kewajiban yang diatur dalam Peraturan Rumah Tangga. Dapatkan file ini sekarang juga! Download PD PRT PO GP Ansor Terbaru Untuk mengunduh file peraturan dasar, peraturan rumah tangga dan peraturan organisasi gerakan Pemuda Ansor dalam format pdf, silahkan silahkan sobat buka link downloadnya disini PD PRT PO GP AnsorBAB X TINGKAT, SUSUNAN DAN MASA KHIDMAT TINGKATAN KEPENGURUSAN Pasal 11 Tingkatan kepengurusan dalam organisasi Gerakan Pemuda Ansor terdiri dari Pimpinan Pusat adalah pengurus Gerakan Pemuda Ansor tingkat nasional berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia. Pimpinan Wilayah adalah pengurus Gerakan Pemuda Ansor tingkat Provinsi berkedudukan di Ibukota Provinsi. Pimpinan Cabang adalah pengurus Gerakan Pemuda Ansor tingkat kabupaten/kota yang berkedudukan di Ibukota Kabupaten/ Kota atau gabungan kabupaten/kota atau daerah khusus yang memenuhi pertimbangan historis, geografis dan/ atau pengembangan organisasi yang berkedudukan di tempat yang ditentukan. Pimpinan Anak Cabang adalah pengurus Gerakan Pemuda Ansor tingkat Kecamatan. Pimpinan Ranting adalah pengurus Gerakan Pemuda Ansor tingkat Desa/Kelurahan. SUSUNAN KEPENGURUSAN Pasal 12 Susunan Kepengurusan Pimpinan Organisasi Gerakan Pemuda Ansor diatur dalam Peraturan Rumah KHIDMAT Pasal 13 Masa khidmat Pimpinan Gerakan Pemuda Ansor diatur dalam Peraturan Rumah TanggaBAB XI HAK DAN KEWAJIBAN PENGURUS Pasal 14 Hak dan kewajiban Pimpinan Gerakan Pemuda Ansor diatur dalam Peraturan Rumah TanggaBAB XII PERMUSYAWARATAN Pasal 15 Bentuk permusyawaratan adalah rapat-rapat, konferensi-konferensi dan kongres. Jenis permusyawaratan diatur dalam Peraturan Rumah Tangga BAB XIII KEUANGAN DAN KEPEMILIKAN Pasal 16 Keuangan organisasi didapat dari iuran anggota, sumbangan yang tidak mengikat dan/atau usaha lain yang halal dan sah. Harta milik organisasi diperoleh dari jual beli, waqaf, hibah, sumbangan dan/atau peralihan hak lainnya. Pengelolaan aset dan hak milik yang bukan berupa uang dilakukan oleh pengurus sesuai dengan tingkatannya. Hal-hal yang menyangkut pengelolaan keuangan dan aset diatur dalam Peraturan Rumah Tangga. BAB XIV PEMBUBARAN ORGANISASI Pasal 17 Pembubaran organisasi hanya dapat dilakukan oleh Kongres yang khusus diadakan untuk itu, dengan ketentuan quorum dan pengambilan keputusan sebagaimana diatur dalam Peraturan Rumah Tangga. Tata cara pembubaran organisasi diatur dalam Peraturan Rumah Tangga. Kekayaan organisasi setelah organisasi dibubarkan diatur lebih lanjut oleh Kongres. BAB XV PENUTUP Pasal 18 Segala sesuatu yang belum diatur dalam Peraturan Dasar ini akan diatur dalam Peraturan Rumah Tangga. Peraturan Dasar ini hanya dapat diubah oleh Kongres. Peraturan Dasar ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Yogyakarta Pada Tanggal 15 Safar 1437 H 27 November 2015 MPERATURAN RUMAH TANGGA GERAKAN PEMUDA ANSOR BAB I HARI LAHIR GERAKAN PEMUDA ANSOR Pasal 1 Hari Lahir HARLAH Gerakan Pemuda Ansor ditetapkan 10 Muharram atau 24 April, peringatan hari kelahiran dilakukan setiap tanggal 24 April. Berlanjut . . . Untuk membaca halaman selanjutnya silahkan buka PD PRT PO GP Ansor Terbaru 2018 Peraturan Dasar, Rumah Tangga dan Organisasi Gerakan Pemuda Ansor Part 2 Pada halaman 2, berisi Peraturan Rumah Tangga Gerakan Pemuda Ansor mulai BAB I hingga BAB VIII
ad art ansor pdf